Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah pemerintah yang belum juga mengumumkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok padahal sudah memasuki akhir tahun ini direspons positif oleh kenaikan saham-saham emiten rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun, berdasarkan data BEI, 'kegalauan' pemerintah ini justru membuat saham-saham rokok mendapat tekanan jual dari investor asing alias net sell pada penutupan perdagangan Kamis sore kemarin (19/11/2020.
Data perdagangan mencatat, saham-saham rokok memang menguat lantaran ada aksi beli dari investor domestik, bukan asing.
Tercatat ada lima emiten rokok di BEI yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA), dan PT Indonesia Tobacco Tbk (ITIC).
Saham GGRM naik 4,78% di level Rp 44.925/saham dengan nilai transaksi Rp 224,92 miliar. Tapi investor asing tercatat keluar Rp 34,35 miliar. Sebulan terakhir asing mencatatkan net sell Rp 146,23 miliar.
Saham HMSP juga naik 5,05% di level Rp 1.560/saham, dengan nilai transaksi Rp 380,36 miliar. Lagi-lagi asing juga mencatatkan net sell Rp 26,17 miliar, dan sebulan terakhir asing keluar Rp 220,29 miliar.
Kemudian saham WIIM naik 4,63% di posisi Rp 565/saham dengan nilai transaksi Rp 53,96 miliar. Untungnya asing masuk Rp 915,53 juta, tapi sebulan terakhir saham WIIM dilepas asing Rp 4,48 miliar.
Selanjutnya saham RMBA naik 4,89% di level Rp 386/saham dengan nilai transaksi Rp 282,23 miliar. Asing melepas saham Bentoel Rp 82,99 juta, dan sebulan terakhir juga melego sebanyak Rp 264,99 juta.
Lalu saham ITIC juga naik 3,68% menjadi Rp 845/saham, dengan nilai transaksi Rp 2,28 miliar. Asing cuma masuk Rp 14,60 juta. Saham ITIC punya kapitalisasi paling rendah di antara empat emiten rokok lainnya yakni hanya Rp 794 miliar.
Bandingkan dengan GGRM market cap-nya Rp 86,44 triliun, RMBA Rp 14,05 triliun, WIIM Rp 1,19 triliun, dan paling besar yakni HMSP yakni Rp 181,46 triliun.
Total asing melepas saham rokok kemarin mencapai Rp 62 miliar dari GGRM, HMSP, dan RMBA.
Christine Natasya, analis PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dalam riset terbarunya 18 November memberikan target harga bagi HMSP.
"Target price baru kami sebesar Rp 1.550, dari Rp1.820, didasarkan pada P/E [price earnings] sebesar 16 kali untuk proyeksi 2021 yang tidak berubah," katanya dalam riset, dikutip Jumat (20/11/2020).
"Dalam pandangan kami, dengan kemungkinan kenaikan cukai pada tahun 2021F seiring dengan rendahnya pertumbuhan upah minimum, pemulihan volume penjualan rokok untuk tahun 2021 mungkin lebih rendah dari yang diantisipasi," katanya.
Selain itu, katanya, margin HMSP bisa turun karena perusahaan rokok mungkin lambat laun akan memberlakukan kenaikan cukai.
"Karena HMSP termasuk dalam kategori tier-1, produknya lebih rentan terhadap kehilangan pangsa pasar atau penurunan margin karena persaingan, menurut kami. Kami mempertahankan rekomendasi Hold [tahan] kami pada HMSP," jelasnya.
Pemerintah memang memastikan akan kembali mengerek tarif cukai rokok. Hanya saja, meskipun sudah memasuki akhir tahun, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan kenaikan tersebut akan diumumkan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pada akhir Oktober mengatakan pemerintah bersama para menteri telah menggelar rapat untuk menentukan besaran tarif cukai rokok.
Kenaikan cukai rokok akan diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dilakukan pada awal November 2020.
"Rapat sudah selesai, tinggal berapanya akan diputuskan Presiden dan diumumkan," kata Prastowo beberapa waktu lalu.
Saham HMSP juga naik 5,05% di level Rp 1.560/saham, dengan nilai transaksi Rp 380,36 miliar. Lagi-lagi asing juga mencatatkan net sell Rp 26,17 miliar, dan sebulan terakhir asing keluar Rp 220,29 miliar.
Kemudian saham WIIM naik 4,63% di posisi Rp 565/saham dengan nilai transaksi Rp 53,96 miliar. Untungnya asing masuk Rp 915,53 juta, tapi sebulan terakhir saham WIIM dilepas asing Rp 4,48 miliar.
Selanjutnya saham RMBA naik 4,89% di level Rp 386/saham dengan nilai transaksi Rp 282,23 miliar. Asing melepas saham Bentoel Rp 82,99 juta, dan sebulan terakhir juga melego sebanyak Rp 264,99 juta.
Lalu saham ITIC juga naik 3,68% menjadi Rp 845/saham, dengan nilai transaksi Rp 2,28 miliar. Asing cuma masuk Rp 14,60 juta. Saham ITIC punya kapitalisasi paling rendah di antara empat emiten rokok lainnya yakni hanya Rp 794 miliar.
Bandingkan dengan GGRM market cap-nya Rp 86,44 triliun, RMBA Rp 14,05 triliun, WIIM Rp 1,19 triliun, dan paling besar yakni HMSP yakni Rp 181,46 triliun.
Total asing melepas saham rokok kemarin mencapai Rp 62 miliar dari GGRM, HMSP, dan RMBA.
Christine Natasya, analis PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dalam riset terbarunya 18 November memberikan target harga bagi HMSP.
"Target price baru kami sebesar Rp 1.550, dari Rp1.820, didasarkan pada P/E [price earnings] sebesar 16 kali untuk proyeksi 2021 yang tidak berubah," katanya dalam riset, dikutip Jumat (20/11/2020).
"Dalam pandangan kami, dengan kemungkinan kenaikan cukai pada tahun 2021F seiring dengan rendahnya pertumbuhan upah minimum, pemulihan volume penjualan rokok untuk tahun 2021 mungkin lebih rendah dari yang diantisipasi," katanya.
Selain itu, katanya, margin HMSP bisa turun karena perusahaan rokok mungkin lambat laun akan memberlakukan kenaikan cukai.
"Karena HMSP termasuk dalam kategori tier-1, produknya lebih rentan terhadap kehilangan pangsa pasar atau penurunan margin karena persaingan, menurut kami. Kami mempertahankan rekomendasi Hold [tahan] kami pada HMSP," jelasnya.
Pemerintah memang memastikan akan kembali mengerek tarif cukai rokok. Hanya saja, meskipun sudah memasuki akhir tahun, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan kenaikan tersebut akan diumumkan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pada akhir Oktober mengatakan pemerintah bersama para menteri telah menggelar rapat untuk menentukan besaran tarif cukai rokok.
Kenaikan cukai rokok akan diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dilakukan pada awal November 2020.
"Rapat sudah selesai, tinggal berapanya akan diputuskan Presiden dan diumumkan," kata Prastowo beberapa waktu lalu.
Hampir satu bulan berlalu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kenaikan tarif cukai rokok akan diumumkan. Pemerintah diyakini masih mencari formulasi yang tepat untuk menentukan besaran tarif.
Pada awal pekan ini, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menerima audiensi perwakilan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). Mereka menyampaikan aspirasi kepada Istana terkait kebijakan cukai rokok.
"Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya seperti apa," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam pertemuan.
Moeldoko memastikan bahwa pemerintah akan mendengar keluhan dan masukan dari APTI selaku pelaku usaha industri tembakau. Masukan dari asosiasi, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan besaran cukai rokok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan pemerintah berusaha bersikap adil dalam menetapkan suatu kebijakan. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa selalu saja ada pihak yang pro dan kontra.
Salah satunya adalah tarif cukai hasil rokok. Meskipun kebijakan yang sudah diambil pemerintah sudah mempertimbangkan semua aspek termasuk industri, masih ada saja yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Jadi bayangkan, di satu sisi demo minta enggak naik, satu sisi ada yang minta naik tinggi banget," kata Sri Mulyani.
Menurutnya, upaya untuk mencari titik keseimbangan formulasi cukai rokok bukanlah perkara mudah. Pemerintah menegaskan, setiap kebijakan cukai rokok dibuat agar tidak merugikan atau menguntungkan segelintir pihak belaka.
"Kita coba seimbangkan saja, berarti tidak ada satupun merasa dia paling menang. Jadi kita akan terus melakukan kajian," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNBC Indonesia, pemerintah dalam beberapa pekan terakhir telah menggelar pertemuan untuk mencari formulasi yang tepat dalam menetapkan tarif cukai rokok.
Kabar beredar, pemerintah mengajukan tarif cukai rokok di kisaran 13% - 20%. Sementara itu, Kementerian Keuangan disebutkan telah mengusulkan agar kenaikan tarif cukai rokok berada di sekitar 17% untuk tahun depan.